Pedoman mengatur pengelolaan informasi tertulis yang meliputi jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
Surat Keputusan Direksi Nomor: 2/DIR/I.16 tentang Tata Kelola Korespondensi PT Pupuk Kalimantan Timur