Tata Naskah Dinas

Pedoman mengatur pengelolaan informasi tertulis  yang meliputi jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Surat Keputusan Direksi Nomor: 2/DIR/I.16 tentang Tata Kelola Korespondensi PT Pupuk Kalimantan Timur

Silahkan menghubungi staf kearsipan dan administrasi untuk mendapatkan informasi lebih detail