Klasifikasi Keamanan dan Akses

Pedoman mengatur pengelolaan informasi tertulis  yang meliputi jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi, dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.

Surat Keputusan Direksi Nomor : 15 Tahun 20 tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip/Dokumen Dinamis PT Pupuk Kalimantan Timur

Silahkan menghubungi staf kearsipan dan administrasi untuk mendapatkan informasi lebih detail